JAMBI – Gubernur Jambi H. Al Haris, Selasa (18/1), akhirnya angkat bicara terkait pembongkaran bangunan sawung berkerangka besi bernilai miliaran rupiah di tepian Sungai Batanghari, kawasan Ancol, Kota Jambi
Melalui jumpa pers di kediamannya, Haris menegaskan pembongkaran bangunan proyek rehabilitasi kawasan Tanggo Rajo yang selesai dibangun dengan dana APBD Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2021 itu, tidak ada kaitannya dengan sosok Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso.
Baca juga:
Bakamla RI Bangun 60 Rumah Susun di Batam
|
Terlihat hadir mendampingi saat jumpa pers tersebut sejumlah pejabat utama Polda Jambi. Antara lain Dirintelkam Kombes Pol Bondan Witjaksono, Kabid Humas Kombes Pol Mulya Prianto, Plt. Wadir Intelkam AKBP S. Bagus Santoso, dan Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Ade Dirman.
Al Haris menyampaikan pembongkaran bangunan berkerangka besi bercat biru untuk dipindahkan ke lokasi yang lebih cocok, sesuai keinginan pedagang dan tidak berpotensi menyebabkan kemacetan.
“Saya minta kepada teman-teman media pembongkaran kawasan Tanggo Rajo jangan menjadi polemik dan persoalan. Tidak kerugian, karena sifatnya hanya membuka baut dan barangnya sekarang disimpan dinas PU oleh penyedia jasa dan akan dibuatkan Berita Acara Penitipan, " ujar Haris
Haris mengakui, dari aspek keamaman dan estetika, sejatinya dia tidak setuju bangunan sawung besi bertingkat dua yang diperuntukkan buat pedagang itu, di lokasi yang dibongkar. Haris menyampaikan juga, lokasi yang cenderung ramai dikunjungi warga mendekat ke arah jembatan Gentala Arasy.
Mengakhiri klarifikasinya, Gubernur Al Haris kembali menyatakan, pembongkaran bangunan dimaksud bukan atas perintah Wakapolda Jambi.
“Sifatnya hanya salah-paham belaka, tolong kawan-kawan media sikapi dengan bijak, ” kata Haris.(UTI)